Terkait Pungli Uang Beli Kado ke Siswa SDN 046575 Kutabuluh Gugung, Kepsek Larang Siswa Bersekolah

    Terkait Pungli Uang Beli Kado ke Siswa SDN 046575 Kutabuluh Gugung, Kepsek Larang Siswa Bersekolah

    KARO - Buntut adanya laporan orangtua siswa terkait pungutan uang beli kado untuk pernikahan anak seorang guru berbuntut panjang.

    Pasalnya, Kepala SDN 046575 Kutabuluh Gugung, Kecamatan Kutabuluh, Kabupaten Karo Atang Peranginangin, terkesan mulai mengancam para siswa dengan melarang bersekolah. Yang membuat para siswa seolah tertekan dan menjadi takut. 

    Menurut laporan beberapa orangtua murid, anak mereka dilarang masuk sekolah jika belum memiliki akte kelahiran. Sehingga hal tersebut dinilai menekan mental para siswa yang belum mengerti apa-apa.

    "Iya, anak saya dilarang masuk sekolah karena belum ada akte kelahiran. Padahal sudah saya sampaikan masih dalam pengurusan. Anak saya jadi takut kalo udah dibilang begitu, " ujar salah seorang orangtua siswa kepada wartawan, Minggu (06/02/2022) melalui seluler.

    Dikatakan orangtua siswa lainnya, jangan karena kepala sekolah yang bermasalah. Anak mereka yang menjadi sasaran. Pemerintah saja tidak melarang anak bersekolah. Malahan yang putus sekolah disuruh bersekolah.

    "Koq udah mulai otoriter. Memangnya sekolah itu punya nenek moyangnya. Apakah dia yang bangun, " ketusnya dengan mimik wajah agak kesal.

    Ditambahkannya, jika memang anak mereka dilarang bersekolah lagi. Perwakilan orangtua siswa akan langsung melapor ke menteri pendidikan.

    "Saya akan langsung buat rekaman video mengeluh ke pemerintah. Biar  sekaligus viral, selama inipun kami orangtua siswa selalu mengiyakan permintaan sekolah, " imbuhnya.

    Kepala Dinas Pendidikan Drs Eddi Surianta Surbakti, M.Pd, Senin (07/02/2022) sekira pukul 11:00 WIB ketika akan dikonfirmasi belum terkonfirmasi karena masih rapat di Kantor Bupati.

    (Anita Theresia Manua)

    Karo Sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Razia Knalpot Bising, Satlantas Polres Karo...

    Artikel Berikutnya

    Mayat Tinggal Tengkorak dan Tulang Ditemukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags