Kepala SDN 046575 Kutabuluh Gugung Meradang Setelah Diberitakan 

    Kepala SDN 046575 Kutabuluh Gugung Meradang Setelah Diberitakan 

    KARO - Setelah diberitakan terkait uang kado pesta anak seorang guru  yang dibebankan ke seluruh siswa sebesar Rp. 5.000 per siswa, Jumat (27/01/2022).

    Kepala Sekolah Atang Peranginangin terkesan 'meradang' alias keluar tanduk, yang tidak mencerminkan bahwa dirinya seorang pemimpin dan pendidik.

    Pasalnya, bukannya mengklarifikasi  secara langsung. Ia malah menyuruh beberapa orang warga bahkan Sekretaris Desa Lau Buluh, Kecamatan Kutabuluh yang mengaku anaknya,   Sabtu (29/01/2022).

    "Berita itu gak benar Kak, soalnya dia bapakku. Lagian uang yang diminta ke siswa bukan suatu kewajiban, . Namun sebagai bentuk sosial, " ujarnya dari telepon seluler sekira pukul 15:00 WIB.

    Ia menyebut, bapaknya selaku kepala SDN 046575 Kutabuluh Gugung, Kecamatan Kutabuluh akan menghubungi langsung wartawan indonesiasatu.co.id.

    "Nanti saya kasih nomor kontak kakak ya. Soalnya bapakku gak tau nomor kakak, " sebutnya singkat.

    Namun hingga malam berlarut ditunggu. Klarifikasi Atang Peranginangin tidak juga ada. Hanya seorang warga lagi yang menghubungi.

    "Tolonglah jangan dibesar-besarkan. Soalnya dari dinas tadi siang udah datang, " katanya dari seberang.

    Klarifikasi secara tidak langsung tersebut tentunya dinilai tidak gentlemen selaku penanggungjawab sekolah.

    Menanggapi hal itu, dewan pendidikan Kabupaten Karo, Julianus Sembiring angkat bicara. Ia menyebut tindakan para guru yang mengutip uang kado guna pernikahan anak seorang guru sangat tidak pantas, meskipun hanya bentuk sosial.

    "Apa hubungannya dengan siswa Sekolah Dasar. Koq anak seorang guru yang menikah. Uang kado diberatkan ke siswa. Kecuali gurunya yang menikah atau sakit atau juga kedukaan. Itu bisalah terterima kita. Ini anak guru yang pesta. Apa hubungannya?. Sekecilpun uang yang diminta ke siswa. Saya katakan itu tidak pantas, " tegasnya.

    Ditambahkannya, dinas pendidikan perlu memanggil kepala sekolahnya agar mengklarifikasi hal tersebut guna tidak adanya presepsi buruk terhadap dunia pendidikan.

    "Ini tanggungjawab dinas agar membina para pendidik yang terkesan semena-mena terhadap siswa SD. Jangan-jangan masih ada kasus-kasus disekolah lain yang tak terjangkau. Karena saya juga sering mendengar adanya tuntutan-tuntutan ke siswa yang diluar dari wajar, " ujarnya mengakhiri.

    (Anita Theresia Manua)

    Karo Sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Heran, Anak Kepala Sekolah yang Menikah,...

    Artikel Berikutnya

    Bandar Narkoba Asal Rutan Kabanjahe di Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024

    Tags