KARO - Kepolisian Resort (Polres) Tanah Karo dalam melaksanakan Operasi Patuh Toba 2022 yang rencananya berlangsung selama 13 hari terhitung dari tanggal 13 Juni, mengedepankan tindakan preemtif terhadap masyarakat, Kamis (16/06/2022).
Tindakan tersebut merupakan tindakan kepolisian dalam melaksanakan tugasnya dengan mengedepankan himbauan, pendekatan kepada masyarakat yang bertujuan menghindari munculnya potensi-potensi terjadinya permasalahan sosial dan kejahatan ditengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Satgas Preemtif Ops Patuh Toba 2022 dipimpin Kanit Turjawali Ipda Sastra Sembiring disela-sela kegiatan berkeliling diseputaran ke Kota Kabanjahe tepatnya di Simpang 3 Mesjid Agung.
"Himbauan telah kita lakukan. Mulai dari penggunaan masker, teguran lainnya seperti mendapati pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, " ujarnya.
Begitu juga dengan pengendara yang melawan arus lalu lintas, melanggar marka maupun tidak ada kelengkapan berkendara. Selain itu untuk menekan jumlah pelanggaran maupun angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
"Untuk hari ini kita telah sampaikan himbauan ke pengendara. Sekaligus menempel 45 lembar sticker, juga telah melakukan 31 tilang teguran dan pembagian 31 lembar brosur, " sebutnya.
Dikatakannya, giat tersebut digelar secara serentak oleh Kepolisian RI demi terwujudnya Kamseltibcar lalu lintas yang nyaman di Tanah Karo khususnya dikawasan tertib lalu lintas. Begitu juga sebagai pelajaran bagi seluruh warga agar patuh berlalu lintas yang baik di jalan raya/umum demi keselamatan bersama.
"Terutama bagi pengendara kendaraan roda dua yang sering melanggar aturan lalu lintas, " tutup Sembiring.