KARO - Tak henti-hentinya orang nomor satu Polres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH terus berupaya memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Melalui Kepala Satuan Reskrim Narkoba (Kasatresnarkoba) AKP Henry Tobing dibantu anggota, Rabu (08/06/2022) sekira pukul 16:00 WIB berhasil mengamankan seorang warga Desa Kutabuluh, Kecamatan Kutabuluh berinisial JP (36) karena menyimpan 'Siputih' di rumahnya.
"Pelaku diamankan berkat adanya laporan dari warga. JP diamankan beserta barang bukti dari dalam rumahnya, " ujar Kasat.
Menurutnya, pihaknya juga butuh dukungan dari masyarakat. Sebab, jika tak ada laporan mungkin mereka juga tidak berarti dimata masyarakat.
"Mari kita sama-sama membasmi peredaran narkoba di Tanah Karo ini. Dukungan dari masyarakat seperti memberikan informasi itupun sangat berarti bagi petugas, " ucapnya.
Dijelaskannya, pelaku JP berikut barang bukti jenis sabu sebanyak 6 paket seberat Brutto 1 gram, uang tunai Rp.100 ribu, satu unit hand phone merk oppo warna hitam dan satu buah plastik bening sudah diamankan untuk proses pengembangan selanjutnya.